国の原則とは何ですか?
Dasar Negara 国の原則 - Judul Buku : DASAR NEGARA: Hubungan Pancasila, Marhaenisme, Marxisme dan Kapitalisme dalam Skema Politik IndonesiaPenulis : Dr. [1]本のタイトル : 国家の基礎: インドネシアの政治計画におけるパンチャシラ、マルヘニズム、マルクス主義、資本主義の関係。 [1]
pandangan hidup bangsa 国民の人生観
Keywords: Pairs-Checks, Pancasila as the State Foundation and Nation's View of Life, PPKn Abstrak: Implementasi Model Pembelajaran Pairs-Checks Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Ppkn Materi Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa Di Viii. [1] Berdasarkan refleksi awal kalau pembelajaran modul Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara serta Pandangan Hidup Bangsa pada pembelajaran daring masih belum maksimal. [2] Pancasila merupakan dasar negara dan juga pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdapat nilai-nilai luhur yang mencerminkan kehidupan masyarakat Indonesia, sebab pada dasarnya nilai-nilai tersebut digali dari jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. [3] Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Pancasila merupakan ideologi, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang seharusnya menjadi pedoman dan tolak ukur bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan. [4] 0, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memegang peranan penting untuk dapat menjadi filter nilai-nilai baru, dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan nasionalnya diharapkan mampu mempertahankan ketahanan nasional dengan tetap memperhatikan eksistensi geostrategi Indonesia. [5] Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar-dasar negara Indonesia, juga merupakan ideologi nasional negara kita. [6] Abstrak: Beberapa tahun terakhir eksistensi Pancasila dalam fungsinya sebagai dasar negara (philophische grondslag) dan pandangan hidup bangsa (weltanschauung) dipertaruhkan. [7] Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. [8]キーワード:ペア-小切手、国家財団としてのパンチャシラと国家の生活観、PPKn要約:公民教育の学習成果を改善するためのペア-小切手学習モデルの実装国家財団としてのパンチャシラの資料と国家の生活観Vii。 [1] 最初の反省に基づいて、基本的な状態としてのパンチャシラの具体化のダイナミクスとオンライン学習における国家の生活観の学習はまだ最適ではありません。 [2] パンチャシラは、インドネシア国民の精神と人格から抽出されたものであるため、インドネシア国民の生活を反映した高貴な価値観を含む、インドネシア国民の国家と生活様式の基盤です。古くから。 [3] nan [4] nan [5] パンチャシラは国民の人生観であり、インドネシア国家の基盤であり、わが国の国民的イデオロギーでもあります。 [6] 要旨: 近年、国家の基盤 (philophische grondslag) および国家の生命観 (weltanschauung) としての機能において、パンチャシラの存在が危機に瀕しています。 [7] nan [8]
ini bertujuan untuk これは
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [1] Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah perjalanan Pancasila mulai dari penetapannya sebagai dasar negara hingga reformasi. [2] Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan secara berimbang kekuatan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara Indonesia di satu sisi dan kekuatan paham radikalisme di sisi yang lain sekaligus menegaskan bahwa Pancasila adalah adalah dasar negara dan alat pemersatu bangsa Indonesia. [3]本研究は、税務裁判所の発展のための法的メカニズムを決定し、税務裁判所に関する2002年インドネシア共和国法第14条第5項第2項と第24条第1項およびインドネシア共和国の1945年憲法のパラグラフ2。 [1] 概要 この研究は、パンチャシラが国家の基盤として設立されてから改革に至るまでの道のりの歴史を明らかにすることを目的としています。 [2] nan [3]
1 ayat 2 1 節 2
ABSTRAK Kedaulatan rakyat yang di atur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (2). [1] Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. [2] Pemilihan umum merupakan konsekuensi dari sebuah Negara demokrasi yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). [3]要約人民主権は、1945年のインドネシア共和国憲法第1条第2項で規制されています。 [1] 1945年インドネシア共和国憲法第1条第2項の規定に従い、主権は国民にあり、憲法に従って実施されます。 [2] nan [3]
sosial bagi seluruh すべてのソーシャル
Hak-hak dasar pada anak diantaranya adalah hak perlindungan, hak pendidikan, hak kasih sayang, serta hak kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia yang selama ini menjadi dasar negara. [1] [3] Negara merupakan organisasi masyarakat yang mempunyai kekuasaan mempunyai kewajiban untuk mengatur agar keamanan terjamin dan ada perlindungan atas kepentingan setiap orang, dan agar tercapai kebahagiaan yang merata dalam masyarakat [1] Perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) menyebutkan : “Negara Indonesia adalah negara hukum” [2] Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4 : “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [2] Padahal pancasila sebagai dasar negara menyatakan pada sila ke-2 dan sila ke-5 bahwa kemanusiaan yang adil dan beradad juga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [3]子どもの基本的権利には、保護を受ける権利、教育を受ける権利、愛する権利、そして国家の基盤となっているすべてのインドネシア人の社会福祉を受ける権利が含まれます。 [1] [3]州は、安全が保証され、すべての人の利益が保護されるように、そして社会の公平な幸福を達成するために、規制する義務を負う権限を持つコミュニティ組織です[1] 1945年憲法第1条(3)は、「インドネシアは法の国家である」と述べています。 [2] 1945年憲法の前文、第4段落:「それから、インドネシア国民全体とインドネシアの流血のすべてを保護し、公共の福祉を促進し、国民の生活を教育し、世界の実行に参加するインドネシア国家政府を形成する。独立、永遠の平和、社会的正義に基づく秩序であるインドネシア国家の独立は、インドネシア共和国の憲法に基づいて作成されています。最高の神の頭、公正で文明化された人類、インドネシアの統一、そして審議/表現の知恵によって導かれる人々、そしてインドネシアのすべての人々のための社会的正義を実現することによって。 [2] nan [3]
satu daru alasan 理由の一つ
Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [1] Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [2] Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan citacita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [3]村に関する2014年法律第6号が制定された理由の一つは、村が地域社会の利益を規制および管理する上で原産権と伝統的権利を有し、1945年に基づく独立の理想を実現する役割を果たすという認識である。インドネシア共和国の憲法。これは、自治区としての村の認識により、村が天然資源と人的資源の両方の利用可能な資源を管理し、権限を与え、前進させる上で主要な役割を果たしているためです。 [1] 村に関する2014年法律第6号が制定された理由の一つは、村が地域社会の利益を規制および管理する上で原産権と伝統的権利を有し、1945年に基づく独立の理想を実現する役割を果たすという認識である。インドネシア共和国の憲法。これは、自治区としての村の認識により、村が天然資源と人的資源の両方の利用可能な資源を管理し、権限を与え、前進させる上で主要な役割を果たしているためです。 [2] nan [3]
penelitian ini adalah
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum anak jalanan dalam konsep HAM menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca reformasi. [1] Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau doctrinal, yang melihat hukum sebagai sistim konseptual, sistim nilai dan sistim norma, sehingga bahan primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah norma dasar yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Peraturan perundang-undangan serta Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penelitian ini. [2]本研究の目的は、改革後のインドネシア共和国の 1945 年憲法に従って、ストリート チルドレンの法的保護を人権の概念で説明することである。 [1] この研究で使用された方法は、法を概念体系、価値体系、および規範体系と見なす規範的または教義的な法律研究方法であり、この研究で使用される主要な資料は基本的な規範、つまり 1945 年憲法です。インドネシア共和国、およびインドネシア共和国の 1945 年憲法、この研究に関連する憲法裁判所の立法および決定。 [2]
dalam menjalankan kehidupan 生活を営む上で
Abstrak Pancasila sebagai pedoman bangsa dan dasar negara sudah sepatutnya menjadi arahan kita dalam menjalankan kehidupan. [1] Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. [2]国家の指針としての抽象的なパンチャシラと国家の基盤は、人生を遂行する上での私たちの方向性でなければなりません。 [1] 調査の結果、この国の創設者によって決定されたインドネシア国家の基盤としてのパンチャシラは、国民と国家の生活を遂行する上での参考となるに違いないことがわかりました。 [2]
sumber dari segala
Pembangunan hukum dimulai dari pondasinya dan jiwa paradigma bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (Staatsfundamentalnorm), yang dipertegas dalam UU No 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terutama Pasal 2 yang menyatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi kehidupan hukum di Indonesia, maka hal tersebut dapat diartikan bahwa “Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa. [1]法律の発展は、インドネシア国家のパラダイムであるパンチャシラの精神とその精神から始まります。パンチャシラは、すべての法的情報源の源 (Staatsfundamentalnorm) です。すべての法的情報源または情報源.パンチャシラを国家の基盤とイデオロギー、国家の哲学的基盤として位置付けているインドネシア。 [1]
politik di mana
Visi politik yang disodorkan paling tidak ada tiga model, yaitu: 1) Islam sebagai kultur politik, di mana simbol-simbol yang tidak terdapat dalam doktrin, tetapi diwariskan dari generasi terdahulu, 2) Islam sebagai etika politik di mana nilai-nilai etika yang terdapat dalam doktrin, dan 3) Islam sebagai ideologi politik, di mana Islam diperjuangkan menjadi dasar negara atau setidak-tidaknya syari’at Islam diakui oleh negara meskipun hanya berlaku bagi pemeluknya. [1]提供される政治的ビジョンは、少なくとも 3 つのモデルです。つまり、1) 教義には含まれていないが、前の世代から継承されたシンボルである政治文化としてのイスラム教、2) 倫理的価値が存在する政治的倫理としてのイスラム教3) 政治的イデオロギーとしてのイスラームでは、イスラームが国家の基礎となるように戦っている、または少なくともイスラーム法は、その信奉者にのみ適用されるにもかかわらず、国家によって認められています。 [1]
Undang Dasar Negara 国家憲法
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme yuridis pembinaan Pengadilan Pajak dan untuk mengetahui korelasi pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak terhadap ketentuan Pasal 24 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [1] The Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 45) as the Constitution shall limit the Government power, including the power to tax. [2] ABSTRAK Kedaulatan rakyat yang di atur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (2). [3] Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. [4] Segala campur tangan dalam urusan peradilan oleh pihak lain di luar kekuasaan kehakiman dilarang, kecuali dalam hal-hal sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [5] Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [6] Abstrak Penelitian ini membahas tentang penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang putusannya mengabulkan sebagian permohonan pemohon berupa perubahan terhadap komposisi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi No. [7] Abstrak Pemilihan umum (Pemilu) merupakan salah satu sarana demokrasi dalam pengimplementasian kedaulatan rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. [8] Mengingat proses pemilihan kepala daerah di Indonesia merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang dilakukan secara demokratis melalui sistem pemilihan umum dengan menggunakan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil maka pemerintah Indonesia tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan memberikan segala perlindungan hukum untuk menjawab gejolak dimasyarakat. [9] Investasi atau penanaman modal telah diatur pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara. [10] Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. [11] Pemilihan umum merupakan konsekuensi dari sebuah Negara demokrasi yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). [12] Pemerintah fokus untuk membangun Sistem Pendidikan Nasional yang berbasis pada pengembangan sumber daya manusia sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [13] Berangkat dari hasil penelitian, maka peneliti bisa temukan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. [14] Sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memulihkan perekonomian negara serta amanat undang-undang dasar negara 1945 untuk mensejakterakan rakyat maka pemerintah memberikan bantuan sosial dalam penanggulangan ekonomi. [15] Hal demikian bertentangan dengan kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [16] Amandemen atau Perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah melahirkan lembaga Mahkamah Konstitusi yang bertugas sebagai pelindung atas pelaksanaan amanat konstitusi dan menjamin terlaksananya hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia. [17] Masalah sampah di Indonesia adalah masalah nasional, dan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 18 Ayat (6) bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan, sehingga daerah memiliki peran untuk mengentaskan masalah sampah didaerahnya. [18] Hasil dari penelitian ini adalah adanya diskriminatif terhadap equality before the law yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat memicu salah tafsir oleh Jaksa Agung. [19] Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang memfokuskan pda pembentukaan karakter warganegaranya yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. [20] Tidak kurang mulai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai grundnorm (norma tertinggi) sampai dengan peraturan perundangan tentang kesehatan sebagai norm (jenjang norma dibawahnya)Hak partisipatif ini juga menjadi salah satu bagian penting dalam deklarasi Stockholm 1972 yang berkembang melalui berbagai instrument hukum internasional diatur serangkaian hak yang sangat luas, salah satunya adalah hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak atas informasi dan berkomunikasi. [21] Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sehubungan UUPA tepatnya dalam Pasal 19 memerintahkan kepada Negara untuk diselenggarakannya pendaftaran tanah hak milik dalam rangka menjamin kepastian hukum. [22] Pemerintah Indonesia melindungi hak Perempuan dalam Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, namun hal ini tak serta merta mengurangi diskriminasi dilingkungan masyarakat. [23] [3] Negara merupakan organisasi masyarakat yang mempunyai kekuasaan mempunyai kewajiban untuk mengatur agar keamanan terjamin dan ada perlindungan atas kepentingan setiap orang, dan agar tercapai kebahagiaan yang merata dalam masyarakat [1] Perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) menyebutkan : “Negara Indonesia adalah negara hukum” [2] Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4 : “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [24] Pendidikan kewarganegaraan berpartisipasi dalam mencapai salah satu tujuan penelitian sosial pendidikan yang mencapai tujuan pendidikan negara dan tujuan nasional pendidikan kehidupan bangsa melalui system Pendidikan nasional yang disahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. [25] Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [26] keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [27] Republik Inonesia Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. [28] Hal ini disebabkan semua pejabat publik berpotensi untuk melakukan perbuatan yang melanggar atau merugikan hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [29] Metode dalam penulisan menggunakan tipe normatif melalui Sumber bahan hukum Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. [30] Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum normative, Hasil penelitian bahwa Kemerdekaan Hakim dan kemandirian Kekuasaan Kehakiman sebagai penjelmaan konsep Negara Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 3 Undang Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945 (hasil amandemen) beserta beberapa peraturan perundang undangan yang terkait seperti Undang Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Mahkamah Agung, Undang Undang Komisi Yudisial serta ketetapan MPR yang merupakan rujukan dalam pelaksanan Kemerdekaan Hakim, dan kemandirian personal, kemandirian substantive ,kemandirian internal serta kemandirian institusi. [31] Abstrak : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa pembentukan Negara Republik Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual. [32] Hal tesebut tercantum dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [33] Hak-hak anak perlu dilindungi, karena setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [34] Salah satu daru alasan di buatnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pengakuan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan citacita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. [35] Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pada muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [36] Demikian pentingnya pajak bagi negara, pemungutannya didasarkan pada Pasal 23 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur bahwa “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. [37] Solusi yang ditawarkan dalam artikel ini bahwa dengan adanya pemetaan partisipatif dan penyusunan tata ruang wilayah adat merupakan dokumen strategis yang dapat diajukan kepada semua tingkat pemerintahan untuk memberi pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat Pusu sesuai dengan amanat konstitusi pasal 18B ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [38] Keywords: Sharia Regional Regulation; Regional Autonomy; Formalization of Islamic Law Abstrak: Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. [39] Rekrutmen hakim agung yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial merupakan amanah dari Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana pelaksanaanya diwujudkan melalui Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung dan Pasal 13 Huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial. [40] Undangundang yang mengatur hal ini bertentangan dengan Pasal 28Dayat (1) Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945, yaitu seseorang berhak untuk diakui dihadapan hukum atau dalam keadaan lain mendapat perlindungandan kepastian yang sama hak disebut persamaan di depanhukum. [41] Sumber kewenangan otonomi desa adat yang diakui oleh konstitusi berdasarkan pasal 18B ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [42] Sebagai bagian dari hak asasi manusia, persoalan ini telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [43] Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar konstitusional Negara Republik Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agama atau kepercayaan sesuai yang diyakini tiap-tiap mereka. [44] Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Selanjutnya UUD NRI 1945) menyebutkan, Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis. [45] ABSTRACT Atas dasar keinginan untuk mewujudkan Bidang Penyiaran yang tetap sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan agar bebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan, maka melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran lahirlah Komisi Penyiaran Indonesia yang tugasnya memantau bagaimana jalannya Penyiaran di Indonesia. [46] Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum anak jalanan dalam konsep HAM menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca reformasi. [47] Masyarakat adat kini diakui sebagai subyek yang dapat berserikat, sebagaimana orang ( natuurlijk persoon ) dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. [48] Abstrak: Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan produk dari Judicial Review yang diajukan untuk menguji keabsahan undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. [49] Sementara itu, pengaturan di dalam Pasal 23E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa BPK harus menjadi lembaga negara yang mandiri. [50]本研究は、税務裁判所の発展のための法的メカニズムを決定し、税務裁判所に関する2002年インドネシア共和国法第14条第5項第2項と第24条第1項およびインドネシア共和国の1945年憲法のパラグラフ2。 [1] Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945(UUD 45)は、憲法として、課税する権限を含む政府の権限を制限するものとします。 [2] 要約人民主権は、1945年のインドネシア共和国憲法第1条第2項で規制されています。 [3] nan [4] nan [5] 村に関する2014年法律第6号が制定された理由の一つは、村が地域社会の利益を規制および管理する上で原産権と伝統的権利を有し、1945年に基づく独立の理想を実現する役割を果たすという認識である。インドネシア共和国の憲法。これは、自治区としての村の認識により、村が天然資源と人的資源の両方の利用可能な資源を管理し、権限を与え、前進させる上で主要な役割を果たしているためです。 [6] nan [7] nan [8] nan [9] nan [10] 1945年インドネシア共和国憲法第1条第2項の規定に従い、主権は国民にあり、憲法に従って実施されます。 [11] nan [12] nan [13] nan [14] nan [15] nan [16] nan [17] nan [18] nan [19] nan [20] nan [21] nan [22] nan [23] [3]州は、安全が保証され、すべての人の利益が保護されるように、そして社会の公平な幸福を達成するために、規制する義務を負う権限を持つコミュニティ組織です[1] 1945年憲法第1条(3)は、「インドネシアは法の国家である」と述べています。 [2] 1945年憲法の前文、第4段落:「それから、インドネシア国民全体とインドネシアの流血のすべてを保護し、公共の福祉を促進し、国民の生活を教育し、世界の実行に参加するインドネシア国家政府を形成する。独立、永遠の平和、社会的正義に基づく秩序であるインドネシア国家の独立は、インドネシア共和国の憲法に基づいて作成されています。最高の神の頭、公正で文明化された人類、インドネシアの統一、そして審議/表現の知恵によって導かれる人々、そしてインドネシアのすべての人々のための社会的正義を実現することによって。 [24] nan [25] 村に関する2014年法律第6号が制定された理由の一つは、村が地域社会の利益を規制および管理する上で原産権と伝統的権利を有し、1945年に基づく独立の理想を実現する役割を果たすという認識である。インドネシア共和国の憲法。これは、自治区としての村の認識により、村が天然資源と人的資源の両方の利用可能な資源を管理し、権限を与え、前進させる上で主要な役割を果たしているためです。 [26] nan [27] nan [28] nan [29] nan [30] nan [31] nan [32] nan [33] nan [34] nan [35] nan [36]